Sabtu, 16 Juli 2011

TANAH DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TERJADINYA EROSI

Tanah adalah lapisan bumi yang paling luar. Lapisan ini mempunyai peran yang sangat penting bagi semua mahluk hidup karena di atas lapisan inilah semua mahluk hidup mempertahankan kehidupannya, baik hewan, manusia, tumbuhan bahkan mikroba. Lapisan ini juga disebut juga dengan litosfera. 


A. Pengertian  Tanah

         Tanah adalah material yang terdiri dari butiran mineral-mineral padat (agregat) yang tidak tersementasi satu sama lain, dan atau dari bahan organik yang melapuk, dimana diantara butiran terdapat ruang-ruang  kosong yang terisi oleh zat cair dan udara. Tanah merupakan bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.

         Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.

         Proses pelapukan dan gaya eksogen bumi berlangsung  terhadap permukaan seluruh batuan, yang pada tahapan tertentu menghasilkan tanah ( soil )yang bermanfaat sebagai areal /lahan bagi kehidupan manusia.

        

         Proses pelapukan batuan secara mekanis terjadi terutama akibat perbedaan cuaca, dimulai dengan pecahnya batuan-batuan kecil menjadi pasir hingga halus. Akhirnya proses kimia menjadikannya menjadi tanah, dan air hujan yang mengandung unsur kimia tertentu bekerja melarutkan, meng-oksidasi dan mereduksikan komposisi tanah sehingga mempunyai tingkatan kesuburan. Pelapukan batuan dan debu gunung api (bersifat basa) menjadi tanah yang dikenal memiliki tingkat kesuburan yang sangat tinggi.
Dari segi klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari:
  1. Agregat (butiran) mineral-mineral padat yang tidak terikat secara kimia satu sama lain
  2. Zat Cair
  3. Gas yang mengisi ruang-ruang kosong diantara butiran mineral-mineral padat tersebut

B. Struktur Tanah
Struktur tanah adalah sifat fisik tanah yang menggambarkan susunan keruangan partikel partikel tanah yang bergabung satu dengan yang lain membentuk agregat. Agregat adalah struktur tanah atau susunan partikel-partikel primer menjadi satu kelompok partikel
Tanah mempunyai bagian-bagian penyusun yang  mempunyai materi-materi yang berbeda. Bagian-bagian ini berupa lapisan-lapisan (horizon) tanah yang mempunyai susunan teratur. Setiap horizon tanah mempunyai materi penyususn yang berbeda-beda.
F   Horizon A adalah lapisan tanah yang berada tepat di bawah rerumputan atau tanaman lain. Lapisan ini terdiri dari bahan-bahan organik yang komplek. Horizon A umumnya berwarna gelap, ini disebebkan lapisan ini ditumbuhi oleh akar tanaman hingga kedalaman tertentu.
F Horizon B berada di bawah horizon A. Horizon B terdiri dari batu-batu kecil dan pasir serta konsertasi partikel-partikel kuarsa. Dan pada umumnya berwarna keabu-abuan dan lebih terang dibandingkan dengan horizon A
F Horizon C adalah suatu lapisan tanahyang sulit untuk dipengaruhi oleh proses- proses pembentukan tanah dan tidak memiliki sifat-sifat lapisan tanah yang lainnya. Pada umumnya horizon B terdiri dari sedimen-sedimen atau bahan-bahan yang dipengaruhi langsung oleh cuaca batuan induk dibawahnya.
F  
C. Kepekaan Tanah Terhadap Longsor Dan Erosi
Longsor dan erosi adalah proses berpindahnya tanah atau batuan dari satu tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah akibat dorongan air, angin, atau gaya gravitasi. Proses tersebut melalui tiga tahapan, yaitu:
1.      pelepasan,
2.      pengangkutan atau pergerakan, dan
3.      pengendapan.
 Perbedaan menonjol dari fenomena longsor dan erosi adalah volume tanah yang dipindahkan, waktu yang dibutuhkan, dan kerusakan yang ditimbulkan. Longsor memindahkan massa tanah dengan volume yang besar, disertai oleh batuan dan pepohonan, dalam waktu yang relatif singkat, sedangkan erosi tanah adalah memindahkan partikel-partikel tanah dengan volume yang relatif lebih kecil pada setiap kejadian dan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Dua bentuk longsor yang sering terjadi di daerah pegunungan adalah:

Ø    Guguran, yaitu pelepasan batuan atau tanah dari lereng curam dengan gaya bebas atau bergelinding dengan kecepatan tinggi. Bentuk longsor ini terjadi pada lereng yang sangat curam

Ø    Peluncuran, yaitu pergerakan bagian atas tanah dalam volume besar akibat keruntuhan gesekan antara bongkahan bagian atas dan bagian bawah tanah. Bentuk longsor ini umumnya terjadi apabila terdapat bidang luncur pada kedalaman tertentu dan tanah bagian atas dari bidang luncur tersebut telah jenuh air.
    Sekitar 45% luas lahan di indonesia berupa lahan pegunungan berlereng yang peka terhadap longsor dan erosi. Pegunungan dan perbukitan adalah hulu sungai yang mengalirkan air permukaan secara gravitasi melewati celah-celah lereng ke lahan yang letaknya lebih rendah. Daerah aliran sungai (das) hulu, tengah, dan hilir mempunyai terkaitan antara satu dan lainya
Keterkaitan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
(1).Penggundulan hutan di DAS hulu atau zona tangkapan hujan akan mengurangi resapan air hujan, dan karena itu akan memperbesar aliran permukaan. Aliran permukaan adalah pemicu terjadinya longsor dan/atau erosi dengan mekanisme yang berbeda.
(2). Budidaya pertanian pada DAS tengah atau zona konservasi yang tidak tepat akan memicu terjadinya longsor dan/atau erosi. Pengendalian aliran permukaan merupakan kunci utama. Pada daerah yang tidak rawan longsor, memperbesar resapan air dan sebagai konsekuensinya adalah memperkecil aliran permukaan merupakan pilihan utama. Sebaliknya, jika daerah tersebut rawan longsor, aliran permukaan perlu dialirkan sedemikian rupa sehingga tidak menjenuhi tanah dan tidak memberbesar erosi.
(3).      Air yang meresap ke dalam lapisan tanah di zona tangkapan hujan dan konservasi akan keluar berupa sumber-sumber air yang ditampung di badan-badan air seperti sungai, danau, dan waduk untuk pembangkit listrik, irigasi, air minum, dan penggelontoran kota.



Klimatologi, tanah memegang peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri juga dapat tererosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah.
Faktor yang mempengaruhi terjadinya longsor dan erosi adalah faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam yang utama adalah iklim, sifat tanah, bahan induk, elevasi, dan lereng. Faktor manusia adalah semua tindakan manusia yang dapat mempercepat terjadinya erosi dan longsor. Faktor alam yang menyebabkan terjadinya longsor dan erosi diuraikan berikut ini.

D. Iklim

Curah hujan adalah salah satu unsur iklim yang besar perannya terhadap kejadian longsor dan erosi. Air hujan yang eresap kedalam tanah dan menjenuhi tanah menentukan terjadinya longsor, sedangkan pada kejadian erosi, air yang melewati permukaan adalah unsur utama penyebab terjadinya erosi.

Hujan dengan curahan dan intensitas yang tinggi, misalnya 50 mm dalam waktu singkat (<1 jam), lebih berpotensi menyebabkan erosi dibanding hujan dengan curahan yang sama namun dalam waktu yang lebih lama (> 1 jam). Namun curah hujan yang sama tetapi berlangsung lama (>6 jam) berpotensi menyebabkan longsor, karena pada kondisi tersebut dapat terjadi penjenuhan tanah oleh air yang meningkatkan massa tanah.
 Intensitas hujan menentukan besar kecilnya erosi, sedangkan longsor ditentukan oleh kondisi jenuh tanah oleh air hujan dan keruntuhan gesekan bidang luncur. Curah hujan tahunan >2000 mm terjadi pada sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi ini berpeluang besar menimbulkan erosi, apalagi di wilayah pegunungan yang lahannya didominasi oleh berbagai jenis tanah.

Faktor lain yang menentukan kelongsoran tanah adalah ketahanan gesekan bidang luncur. Faktor yang menentukan ketahanan gesekan adalah:
 a) gaya saling menahan di antara dua bidang yang bergeser, dan
b) mekanisme saling mengunci di antara partikel-partikel yang bergeser.
 Untuk kasus pertama, partikel hanya menggeser di atas partikel yang lain dan tidak terjadi penambahan volume. Untuk kasus kedua, terjadi penambahan volume karena partikel yang bergeser mengatur kedudukannya sedemikian rupa, sehingga menyebabkan keruntuhan.

Ketahanan gesekan ditentukan oleh bentuk partikel. Pada partikel berbentuk lempengan seperti liat, penambahan air mempercepat keruntuhan. Sebaliknya pada partikel berbentuk butiran seperti kuarsa dan feldspar, penambahan air memperlambat keruntuhan

E. Bahan Induk Tanah

Sifat bahan induk tanah ditentukan oleh asal batuan dan komposisi mineralogi yang berpengaruh terhadap kepekaan erosi dan longsor. Di daerah pegunungan, bahan induk tanah didominasi oleh batuan kokoh dari batuan volkanik, sedimen, dan metamorfik. Tanah yang terbentuk dari batuan sedimen, terutama batu liat, batu liat berkapur atau marl dan batu kapur, relatif peka terhadap erosi dan longsor. Batuan volkanik umumnya tahan erosi dan longsor.
Salah satu ciri lahan peka longsor adalah adanya rekahan tanah selebar >2 cm dan dalam >50 cm yang terjadi pada musim kemarau. Tanah tersebut mempunyai sifat mengembang pada kondisi basah dan mengkerut pada kondisi kering, yang disebabkan oleh tingginya kandungan mineral liat tipe 2:1 seperti yang dijumpai pada tanah Grumusol (Vertisols). Pada kedalaman tertentu dari tanah Podsolik atau Mediteran terdapat akumulasi liat (argilik) yang pada kondisi jenuh air dapat juga berfungsi sebagai bidang luncur pada kejadian longsor.

F. Elevasi

Elevasi adalah istilah lain dari ukuran ketinggian lokasi di atas permukaan laut. Lahan pegunungan berdasarkan elevasi dibedakan atas dataran medium (350-700 m dpl) dan dataran tinggi (>700 m dpl). Elevasi berhubungan erat dengan jenis komoditas yang sesuai untuk mempertahankan kelestarian lingkungan.

Badan Pertanahan Nasional menetapkan lahan pada ketinggian di atas 1000 m dpl dan lereng >45% sebagai kawasan usaha terbatas, dan diutamakan sebagai kawasan hutan lindung. Sementara, Departemen Kehutanan menetap-kan lahan dengan ketinggian >2000 m dpl dan/atau lereng >40% sebagai kawasan lindung.



G. Lereng

Lereng atau kemiringan lahan adalah salah satu faktor penyebab terjadinya erosi dan longsor di lahan pegunungan. Peluang terjadinya erosi dan longsor makin besar dengan makin curamnya lereng.

         Makin curam lereng makin besar pula volume dan kecepatan aliran permukaan yang berpotensi menyebabkan erosi. Selain kecuraman, panjang lereng juga menentukan besarnya longsor dan erosi. Makin panjang lereng, erosi yang terjadi makin besar. Pada lereng >40% longsor sering terjadi, terutama disebabkan oleh pengaruh gaya gravitasi

         Erosi dan longsor sering terjadi di wilayah berbukit dan bergunung, terutama pada tanah berpasir (Regosol atau Psamment), Andosol (Andisols), tanah dangkal berbatu (Litosol atau Entisols), dan tanah dangkal berkapur (Renzina atau Mollisols). Di wilayah bergelombang, intensitas erosi dan longsor agak berkurang, kecuali pada tanah Podsolik (Ultisols), Mediteran (Alfisols), dan Grumusol (Vertisols) yang terbentuk dari batuan induk batu liat, napal, dan batu kapur dengan kandungan liat 2:1 (Montmorilonit) tinggi, sehingga pengelolaan lahan yang disertai oleh tindakan konservasi sangat diperlukan. Dalam sistem budidaya pada lahan berlereng >15% lebih diutamakan campuran tanaman semusim dengan tanaman tahunan atau sistem wanatani (agroforestry)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar