Sabtu, 16 Juli 2011

Biota pantai


HUTAN MANGROVE

Hutan mangrove merupakan sumberdaya alam daerah tropika yang mempunyai manfaat ganda dengan pengaruh yang sangat luas ditinjau dari aspek sosial, ekonomis, dan ekologi. Besarnya peranan hutan atau ekosistem mangrove bagi kehidupan, dapat diketahui dari banyaknya jenis flora dan fauna yang hidup di dalam ekosistem perairan dan daratan yang membentuk ekosistem mangrove. Para ahli antara lain, Harger (1982), Hamilton & Snedaker (1984), Naamin (1990), Odum et al. (1982), dan Snedaker (1978) sependapat bahwa hutan mangrove merupakan suatu ekosistem yang unik, dengan berbagai macam fungsi, yaitu fungsi fisik, biologi, dan fungsi ekonomi atau produksi.

Hutan mangrove yang merupakan ekosistem peralihan antara darat dan laut, sudah sejak lama diketahui mempunyai fungsi ganda dan merupakan mata rantai yang sangat penting dalam memelihara keseimbangan siklus biologi di suatu perairan. Sudah lebih dari seabad hutan mangrove diketahui memberi manfaat pada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu sebagai sumber penghasil kayu bakar dan arang, bahan bangunan, bahan baku pulp untuk pembuatan rayon, sebagai tanin untuk pemanfaatan kulit, bahan pembuat obat-obatan, dan sebagainya. Secara tidak langsung hutan mangrove mempunyai fungsi fisik yaitu menjaga keseimbangan ekosistem perairan pantai, melindungi pantai dan tebing sungai dari pengikisan atau erosi, menahan dan mengendapkan lumpur serta menyaring bahan tercemar. Fungsi lain adalah sebagai penghasil bahan organik yang merupakan pakan makanan biota, tempat berlindung dan memijah berbagai jenis udang, ikan dan berbagai biota laut. Juga berbagai habitat satwa terbang, seperti burung-burung air, kelelawar dan berbagai habitat primata seperti bekantan yang bersifat endemik di Kalimantan, kemudian jenis-jenis lutung maupun monyet. Mangrove juga merupakan habitat bagi reptilia seperti buaya, biawak dan banyak jenis insekta.

Hutan mangrove ialah hutan yang terutama tumbuh pada tanah lumpur aluvial di daerah pantai dan muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut, dan terdiri atas jenis-jenis pohon Avicennia, Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Lumnitzera, Excoecaria, Xylocarpus, Egiceras, Scyphyphora dan Nypa (Soerianegara, 1987).

Sumberdaya mangrove yang berpotensi dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dapat dilihat dari dua tingkatan, yaitu tingkat ekosistem mangrove secara keseluruhan dan tingkat komponen ekosistem sebagai komponen biotik primer (primary biotic component).

Ekosistem mangrove merupakan sumberdaya alam yang memberikan banyak keuntungan bagi manusia, berjasa untuk produktivitasnya yang tinggi serta kemampuannya memelihara alam. Mangrove banyak memberikan fungsi ekologis dan karena itulah mangrove menjadi salah satu produsen utama perikanan laut.

Mangrove memproduksi nutrien yang dapat menyuburkan perairan laut, mangrove membantu dalam perputaran karbon, nitrogen dan sulfur, serta perairan mengrove kaya akan nutrien baik nutrien organik maupun anorganik. Dengan rata-rata produksi primer yang tinggi mangrove dapat menjaga keberlangsungan populasi ikan, kerang dan lainnya. Mangrove menyediakan tempat perkembangbiakan dan pembesaran bagi beberapa spesies hewan khususnya udang

Ekosistem mangrove menduduki lahan pantai zona pasang surut, di laguna, estuaria, dan endapan lumpur yang datar. Ekosistem ini bersifat kompleks dan dinamis namun labil. Kompleks, karena di dalam hutan mangrove dan perairan/tanah di bawahnya merupakan habitat berbagai satwa dan biota perairan. Dinamis, karena hutan mangrove dapat terus berkembang serta mengalami suksesi sesuai dengan perubahan tempat tumbuh. Labil, karena mudah sekali rusak dan sulit untuk pulih kembali (Nugroho, Setiawan dan Harianto, 1991).

Ekosistem mangrove merupakan ekoton (daerah peralihan) yang unik, yang menghubungkan kehidupan biota daratan dan laut. Fungsi ekologis ekosistem mangrove sangat khas dan kedudukannya tidak terganti oleh ekosistem lainnya. Misalnya, secara fisik hutan mangrove berfungsi menjaga stabilitas lahan pantai yang didudukinya dan mencegah terjadinya intrusi air laut ke daratan. Secara biologis, hutan mangrove mempertahankan fungsi dan kekhasan ekosistem pantai, termasuk kehidupan biotanya. Misalnya: sebagai tempat pencarian pakan, pemijahan, asuhan berbagai jenis ikan, udang dan biota air lainnya; tempat bersarang berbagai jenis burung; dan habitat berbagai jenis fauna. Secara ekonomis, hutan mangrove merupakan penyedia bahan bakar dan bahan baku industri (Nugroho, Setiawan dan Harianto, 1991).

Selain tumbuhan, banyak jenis binatang yang berasosiasi dengan mangrove, baik di lantai hutan, melekat pada tumbuhan mangrove dan ada pula beberapa jenis binatang yang hanya sebagian dari daur hidupnya membutuhkan lingkungan mangrove. Jenis ini terutama Crustaceae, Mollusca dan ikan. Hal ini menunjukkan pentingnya mangrove bagi kehidupan binatang (Atmawidjaja, 1987).

Hutan mangrove mempunyai multifungsi yaitu fungsi hayati, fungsi fisik dan fungsi kimiawi. Sebagai penyumbang kesuburan perairan sudah tidak bisa disangkal lagi karena kawasan hutan mangrove merupakan perangkap nutrisi dan bahan organik yang terbawa aliran sungai dan rawa. Bahan organik mengalami penghancuran oleh fauna hutan mangrove dan selanjutnya proses dekomposisi oleh jasad renik menjadi berbagai senyawa yang lebih sederhana. Bersama dengan nutrisi yang dibawa sungai, bahan tersebut diserap oleh tumbuh-tumbuhan (Suwelo dan Manan, 1986).

A. Fungsi Mangrove
1.      Fungsi fisik
Secara fisik hutan mangrove menjaga garis pantai agar tetap stabil, melindungi pantai dan tebing sungai, mencegah terjadinya erosi laut serta sebagai perangkap zat-zat pencemar dan limbah, mempercepat perluasan lahan, melindungi daerah di belakang mangrove dari hempasan dan gelombang dan angin kencang; mencegah intrusi garam (salt intrution) ke arah darat; mengolah limbah organik, dan sebagainya.

Hutan mangrove mampu meredam energi arus gelombang laut, seperti tergambar dari hasil penelitian Pratikto et al. (2002) dan Instiyanto et al. (2003). Pratikto et al. (2002) melaporkan bahwa di Teluk Grajagan – Banyuwangi yang memiliki tinggi gelombang tersebut sebesar 1,09 m, dan energi gelombang sebesar 1493,33 Joule, maka ekosistem mangrove di daerah tersebut mampu mereduksi energi gelombang sampai 60%, sehingga keberadaan hutan mangrove dapat memperkecil gelombang tsunami yang menyerang daerah pantai. 
Istiyanto, Utomo dan Suranto (2003) menyimpulkan bahwa rumpun bakau (Rhizophora) memantulkan, meneruskan, dan menyerap energi gelombang tsunami yang diwujudkan dalam perubahan tinggi gelombang tsunami ketika menjalar melalui rumpun tersebut.  Hasil pengujian tersebut dapat digunakan dalam pertimbangan awal bagi perencanaan penanaman hutan mangrove bagi peredaman penjalaran gelombang tsunami di pantai.

Vegetasi mangrove juga dapat menyerap dan mengurangi pencemaran (polutan).  Jaringan anatomi tumbuhan mangrove mampu menyerap bahan polutan, misalnya seperti jenis Rhizophora mucronata dapat menyerap 300 ppm Mn, 20 ppm Zn, 15 ppm Cu (Darmiyati et al., 1995), dan pada daun Avicennia marina terdapat akumulasi Pb ³ 15 ppm, Cd ³ 0,5 ppm,   Ni ³ 2,4 ppm (Saepulloh, 1995).  Selain itu, hutan mangrove dapat mengendalikan intrusi air laut sebagaimana yang dilaporkan Hilmi (1998), yakni percepatan intrusi air laut di pantai Jakarta meningkat dari 1 km pada hutan mangrove selebar 0,75 km menjadi 4,24 km pada areal tidak berhutan.

2.      Fungsi biologis
Secara biologi hutan mangrove mempunyai fungsi sebagai daerah berkembang biak (nursery ground), tempat memijah (spawning ground), dan mencari makanan (feeding ground) untuk berbagai organisme yang bernilai ekonomis khususnya ikan dan udang. Habitat berbagai satwa liar antara lain, reptilia, mamalia, hurting dan lain-lain. Selain itu, hutan mangrove juga merupakan sumber plasma nutfah.

Ekosistem hutan mangrove memiliki produktivitas yang tinggi. Produktivitas primer ekosistem mangrove ini sekitar 400-500 gram karbon/m2/tahun adalah tujuh kali lebih produktif dari ekosistem perairan pantai lainnya (White, 1987). Oleh karenanya, ekosistem mangrove mampu menopang keanekaragaman jenis yang tinggi. Daun mangrove yang berguguran diuraikan oleh fungi, bakteri dan protozoa menjadi komponen-komponen bahan organik yang lebih sederhana (detritus) yang menjadi sumber makanan bagi banyak biota perairan (udang, kepiting dan lain-lain) (Naamin, 1990).

Kerusakan mangrove di pantai Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berdampak pada penurunan volume dan keragaman jenis ikan yang ditangkap (56,32% jenis ikan menjadi langka/sulit didapat, dan 35,36% jenis ikan menjadi hilang/tidak pernah lagi tertangkap). Konversi hutan mangrove di pantai Napabalano, Sulawesi Tenggara dilaporkan Amala (2004) menyebabkan berkurangnya secara nyara kelimpahan kepiting bakau (Scylla serrata). Hasil penelitian Onrizal et al. (2008) menunjukkan bahwa semakin bertambah umur mangrove hasil rehabilitasi akan meningkatkan populasi dan keragaman biota pesisir pantai.

3.      Fungsi ekonomi atau fungsi produksi
Mangrove sejak lama telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya (Saenger et al., 1983). Tercatat sekitar 67 macam produk yang dapat dihasilkan oleh ekosistem hutan mangrove dan sebagian besar telah dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya untuk bahan bakar (kayu bakar, arang, alkohol); bahan bangunan (tiang-tiang, papan, pagar); alat-alat penangkapan ikan (tiang sero, bubu, pelampung, tanin untuk penyamak); tekstil dan kulit (rayon, bahan untuk pakaian, tanin untuk menyamak kulit); makanan, minuman dan obat-obatan (gula, alkohol, minyak sayur, cuka); peralatan rumah tangga (mebel, lem, minyak untuk menata rambut); pertanian (pupuk hijau); chips untuk pabrik kertas dan lain-lain.

Menurut Saenger et al. (1983), hutan mangrove juga berperan dalam pendidikan, penelitian dan pariwisata. Bahkan menurut FAO (1982), di kawasan Asia dan Pasifik, areal mangrove juga digunakan sebagai lahan cadangan untuk transmigrasi, industri minyak, pemukiman dan peternakan. 

Dari kawasan hutan mangrove dapat diperoleh tiga macam manfaat. Pertama, berupa hasil hutan, baik bahan pangan maupun bahan keperluan lainnya. Kedua, berupa pembukaan lahan mangrove untuk digunakan dalam kegiatan produksi baik pangan maupun non-pangan serta sarana/prasarana penunjang dan pemukiman. Manfaat ketiga berupa fungsi fisik dari ekosistem mangrove berupa perlindungan terhadap abrasi, pencegah terhadap rembesan air laut dan lain-lain fungsi fisik.

B. Manfaat Mangrove

Sumberdaya mangrove yang berpotensi dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dapat dilihat dari dua tingkatan, yaitu tingkat ekosistem mangrove secara keseluruhan dan tingkat komponen ekosistem sebagai komponen biotik primer (primary biotic component), sebagai berikut :

Tingkat ekosistem mangrove secara keseluruhan.
a.          Lahan tambak, lahan pertanian dan kolam garam
Di beberapa lokasi di Indonesia, seperti di pantai timur Sumatera, pantai utara Jawa, kawasan pantai Kalimantan, pantai Sulawesi, Bali, Nusa Tenggra dan pulau-pulau lainnya, banyak lahan mangrove dikonversi untuk lahan tambak, lahan pertanian dan kolam pembuatan garam.  Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengkonversian lahan mangrove menjadi jenis penggunaan lain seperti tersebut di atas dilakukan dengan tidak memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian ekosistem.

Sebenarnya dari sudut pandang ilmiah, lahan mangrove bisa dikonversi menjadi jenis penggunaan lain dalam proporsi dan pada lokasi yang tepat sesuai dengan persyaratan ekologis tumbuhnya mangrove dan persyaratan kesesuaian lahan untuk jenis penggunaan yang direkomendasikan.

b.         Lahan pariwisata
Beberapa potensi ekosistem mangrove yang merupakan modal penting bagi tujuan rekreasi adalah :
1)      Bentuk perakaran yang khas umum ditemukan pada beberapa jenis pohon mangrove, seperti akar tunjang (Rhizophora spp.), akar lutut (Bruguiera spp.), akar pasak (Sonneratia spp. dan Avicennia spp.), akar papan (Heritiera spp.), dan lain-lain.
2)      Buahnya yang bersifat vivipar (buah berkecambah semasa masih menempel pada pohon) yang diperlihatkan oleh beberapa jenis pohon mangrove, seperti jenis-jenis yang tergolong suku Rhizophoraceae.
3)      Adanya zonasi yang sering berbeda mulai dari pinggir pantai sampai pedalaman (transisi dengan hutan rawa).
4)      Berbagai jenis fauna dan flora yang berasosiasi dengan ekosistem mangrove, dimana jenis fauna dan flora tersebut kadang-kadang jenis endemik bagi daerah yang bersangkutan.
5)      Atraksi adat istiadat tradisional penduduk setempat yang berkaitan dengan sumberdaya mangrove.
6)      Saat ini, nampaknya hutan-hutan mangrove yang dikelola secara rasional untuk pertambakan/tambak tumpangsari, penebangan, pembuatan garam, dan lain-lain bisa menarik para wisatawan.

Bentuk-bentuk kegiatan rekreasi yang dapat dikembangkan di hutan mangrove adalah berburu, memancing, berlayar, berenang, melihat atraksi berbagai satwa, fotografi, piknik dan berkemah, melihat atraksi adat istiadat tradisional penduduk setempat, dan lain-lain.

Tingkat komponen ekosistem sebagai komponen biotik primer
*         Flora
Dalam skala komersial, berbagai jenis kayu mangrove dapat digunakan sebagai :
*          Chips untuk bahan baku kertas terutama jenis Rhizophora spp. dan Bruguiera spp.
*          Penghasil industri papan dan plywood, terutama jenis Bruguiera spp. dan Heritiera littoralis.
*          Tongkat dan tiang pancang (scalfold) terutama jenis Bruguiera spp., Ceriops spp., Oncosperma sp., dan Rhizophora apiculata.
*          Kayu bakar dan arang yang berkualitas sangat baik.
*         Fauna
Sebagian besar jenis fauna mangrove yang berpotensi dimanfaatkan oleh masyarakat adalah berupa berbagai jenis ikan, kepiting dan burung.
*             Ikan
Berdasarkan hasil penelitian para ahli ada lebih dari sekitar 52 jenis ikan yang hidup di habitat mangrove Indonesia.  Dari berbagai jenis ikan tersebut ada enam jenis yang umum diketemukan, yaitu Mullet (Mugil cephalus), Snapper (anggota Lutjanidae), Milkfish (Chanos chanos), seabass (Lates calcarifer), Tilapia (Tillapia sp.), Mudskipper (Periothalmus spp.)
*         Udang dan kepiting
Ada sekitar 61 jenis udang dan kepiting yang hidup di habitat mangrove Indonesia, diantaranya jenis-jenis yang umum diketemukan di habitat tersebut, adalah : Uca spp. (fiddler crab), Sesarma spp., Scylla serata, Macrobrachium rosenbergii, Penaeus spp. Jenis udang, bandeng dan kepiting biasanya dibudidayakan oleh masyarakat dalam bentuk tambak, sedangkan jenis-jenis ikan lainnya dan Crustaceae serta moluska diperoleh oleh masyarakat melalui penangkapan.
*         Burung
Berdasarkan beberapa hasil penelitian yang telah dilakukan di berbagai lokasi dilaporkan bahwa ada sekitar 51 jenis burung yang berasosiasi dengan mangrove, diantaranya yang umum ditemukan adalah pecuk (Anhinga sp. dan Phalacocorax sp.), cangak dan blekok (Ardea sp.), bangau/kuntul (Egretta sp. dan Leotoptilos sp.). Masyarakat sekitar mangrove pada waktu-waktu tertentu berburu burung dan memungut telur burung untuk bahan makanan atau untuk dijual, seperti yang terjadi di hutan mangrove Pulau Rambut (Departemen Kehutanan, 1994), Karang Gading dan Langkat (Hanafiah-Oeliem et al. 2000). Hal yang sama juga penulis temui di berbagai kawasan mangrove seperti di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua dan pulau-pulau lainnya.
*         Lebah madu
Hutan mangrove merupakan salah satu tempat bersarang yang baik bagi lebah madu, sehingga mangrove sangat potensial untuk menghasilkan madu. Umumnya, lebah madu membuat sarang pada pohon Avicennia spp, Ceriops spp., dan Excoecaria agallocha. Dengan adanya lebah madu membuat sarang di pohon-pohon mangrove akan sangat menguntungkan bagi masyarakat di sekitar kawasan mangrove, yakni dapat memungut madu. Selain memungut madu dari alam dari alam, masyarakat juga bisa mendapatkannya dengan beternak lebah madu.

Berdasarkan kegunaan produk yang dihasilkannya maka produk-produk ekosistem mangrove dikelompokkan menjadi dua yaitu : produk langsung (Tabel 2) dan produk tidak langsung (Tabel 3). Beberapa produk mangrove yang saat ini sudah diusahakan secara meluas dan komersial adalah sebagai berikut :
(a)  Arang
Arang digunakan secara tradisional untuk memasak sehari-hari. Di beberapa negara berkembang arang tersebut telah diusahakan secara komersial dan diekspor, contoh : Rhizophora mucronata dan Rh. apiculata (nilai kalori kayu 7.300 kal/g).
(b)  Kayu Bakar
Kayu bakar dimanfaatkan oleh penduduk yang tinggal di sekitar pesisir untuk  keperluan sehari-hari, contoh : Ceriops, Avicennia, Xylocarpus, Heritiera, Excoecaria, Bruguiera dan Lumnitzera .
(c)  Ekstraksi Tanin
Tanin adalah produk hutan mangrove yang dapat dipakai untuk   keperluan pabrik tinta, plastik dan lem. Selain itu juga tanin digunakan untuk mencelup jala ikan dan menyamak bahan dari kulit, contoh : kulit batang Rhizophora  (kandungan tanin 27 %), Bruguiera gymnorrhiza (kandungan tanin 41 %), dan Ceriops tagal (kandungan tanin 46 %).  
(d)  Destilasi Kayu
Kegiatan destilasi kayu umumnya dilakukan di negara Thailand, alat destilasinya terdapat di Ranong, pesisir barat Thailand.  Bahan mentah destilasi ini diperoleh dari lubang-lubang angin alat pembakaran arang.  Bahan mentah destilasi ini mengandung pyroligneous yang bisa dipecah menjadi asam asetat, metanol dan tar dengan perbandingan 5.5 %, 3.4 % dan 6.6 % berturut-turut.
(e)   Kayu Chips
Kayu chips ini merupakan bahan baku untuk pembuatan rayon, negara yang membuat kayu chips dari mangrove adalah Indonesia, Malaysia, Thailand dan Filipina dengan tujuan ekspor terutama ke Jepang.

3. Pemafaatan Mangrove yang Lestari
Secara garis besar minimal ada tiga bentuk pemanfaatan hutan mangrove yang lestari yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu (a) tambak tumpangsari, (b) hutan rakyat, (c) budaya mangrove untuk mendapatkan hasil hutan selain kayu, dan (d) bentuk kombinasi pemanfaatan mangrove secara simultan.

A. Tambak Tumpangsari
Tambak tumpangsari (sylvofishery) ini merupakan unit tambak yang didalamnya mengkombinasikan bagian lahan untuk pemeliharaan ikan/kepiting dan bagian lahan untuk penanaman mangrove. Sampai saat ini dikenal 5 macam model tambak tumpangsari, yaitu model empang tradisional, model komplangan, model empang terbuka, model kaokao dan model tasik rejo. Sistem tambak tumpangsari ini, sebagaimana dilaporkan oleh Quarto (1996, 2000), Fitzgerald (2000) sudah banyak diterapkan diberbagai negara dan merupakan alternatif pengelolaan mangrove yang lestari.

Perbandingan hutan mangrove dan tambak sebesar 80 : 20 diterapkan pada hutan mangrove yang masih utuh , baik yang berada di dalam kawasan maupun di luar kawasan hutan/tanah milik.  Perbandingan ini lebih menekankan kepada aspek kelestarian sumberdaya mangrove dan ekosistemnya daripada hasil tambak, berupa ikan atau udang. Sedangkan perbandingan hutan mangrove dan tambak sebesar 30 : 70 digunakan untuk hutan mangrove yang berada di luar kawasan hutan yang telah banyak dibuka/digarap guna peruntukan lain.  Perbandingan ini lebih diarahkan untuk memberi peluang kepada masyarakat dalam meningkatkan hasil pendapatan dari produksi tambak berupa ikan atau udang tanpa meninggalkan aspek kelestariannya.

Selain model tambak tumpangsari, terdapat tambak terbuka yang merupakan kolam pemeliharaan ikan yang sama sekali tidak ada tanaman mangrovenya (kolam tanpa tanaman mangrove).  Untuk memperbaiki lingkungan tambak, tanaman mangrove dapat ditanam di sepanjang saluran primer dan sekunder pinggir sungai maupun sepanjang pantai.

B. Hutan Rakyat
Hutan rakyat merupakan salah satu bentuk pemanfaatan mangrove yang dapat dikelola secara berkelanjutan, yang mana hasil utamanya berupa kayu bakar atau arang atau serpih kayu (chips).  Jenis-jenis pohon yang umumnya diusahakan adalah Rhizophora spp. dan Bruguiera spp. dengan siklus tebang sekitar 15 – 30 tahun tergantung pada tujuan penanaman.

C. Budidaya mangrove untuk mendapatkan hasil selain kayu
Bentuk pemanfaatan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil hutan ikutan (hasil hutan bukan kayu), misalnya  madu, tanin, pakan ternak, dan lain-lain. Beternak lebah dan memanen madu di hutan mangrove dipandang sebagai salah satu manfaat mangrove yang tidak memberikan dampak negatif terhadap fungsi dasar mangrove serta terhadap bahan-bahan yang dihasilkan oleh hutan mangrove. Kehadiaran lebah-lebah tersebut akan sangat menguntungkan bagai regenerasi mangrove terutama pada penyerbukan pohon-pohon mangrove yang tergantung pada serangga penyerbuk yang antara lain adalah lebah. Departemen Kehutanan (1997) menyatakan bahwa beberapa keuntungan dengan beternak lebah di hutan mangrove antara lain adalah:
*      Menyediakan makanan yang bersifat tahan lama bagi penduduk
*      Menghasilkan produk perdagangan dalam bentuk madu dan lilin
*      Menyediakan lapangan kerja ketika petani/nelayan tidak sibuk dengan kegiatan bertani/menangkap ikan
*      Menyediakan lapangan kerja bagi pengrajin setempat untuk membuat peralatan beternak lebah, dan
*      Meningkatkan produksi tanaman lain melalui penyerbukan silang.

Dari segi sosial ekonomi, beternak lebah madu pada dasarnya merupakan begiatan berskala keluarga dan memiliki keununggulan dibandingkan tipe pertanian lainnya (Departemen Kehutanan, 1997) sebagai berikut:
*          Memerlukan inventasi yang relatif kecil
*          Memanfaatkan sedikit lahan dan kualitas lahan bukan merupakan faktor pembatas
*          Dapat dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dewasa
*          Tidak bersaing dengan kegiatan pertanian lainnya dalam hal penggunaan lahan, dan
*          Merupakan suatu kegiatan yang menghasilkan pendapatan dari sumberdaya hutan tanpa merusak sumberdaya tersebut.

D. Bentuk kombinasi pemanfaatan mangrove secara simultan
Bentuk ini ditujukan untuk mendapatkan berbagai jenis produk sekaligus, misalnya untuk memperoleh pakan ternak, ikan/kepiting, madu dan kayu bakar/arang dari suatu kawasan mangrove. Salah satu contoh pengelolaan hutan mangrove oleh masyarakat yang menguntungkan dan berkelanjutan adalah di batu Ampar, Kalimantan Barat. Hasil penelitian magister Salmah tahun 2001 di hutan mangrove di daerah tersebut menunjukkan besarnya manfaat ekonomis dari ekosistem mangrove, dimana masyarakat lokal mendapatkan manfaat (pendapatan) yang cukup besar dari ekosistem mangrove dengan efisiensi usaha diatas 70 % tanpa merusak hutan.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan ekosistem hutan mangrove adalah penataan lahan, dimana seharusnya kawasan lindung berupa tegakan hutan mangrove, dimana yang boleh dilakukan kegiatan budidaya, seperti tambak sylvofishery, permukiman, wisata dan sebagainya.

Usaha-usaha pelestarian yang harus dikembangkan adalah:
1.    Perlindungan kawasan hutan mangrove yang bernilai konservasi tinggi, hendaknya dengan melihat prioritas sebagai berikut:
a)      Hutan mangrove yang berdekatan dengan muara sungai
b)      Hutan mangrove yang berdekatan dengan daerah penangkapan ikan ataupun daerah pengeringan ikan
c)      Hutan mangrove yang berdekatan dengan pemukiman dan industri
d)     Hutan mangrove yang merupakan penyangga mutlak terhadap bahaya erosi maupun banjir
e)      Hutan mangrove yang mempunyai tumbuhan muda yang rapat
f)       Hutan mangrove yang terdapat di suatu pulau
2.    Peremajaan perlu dilakukan pada hutan mangrove yang telah rusak untuk memulihkan fungsi ekosistem dan untuk meningkatkan nilai manfaat langsungnya
3.    Pencagaran ekosistem hutan mangrove hendaknya berdasarkan kriteria yang jelas dan pertimbangan yang rasional

Ekosistem hutan mangrove memiliki fungsi ekologis, ekonomis dan sosial yang penting dalam pembangunan, khususnya di wilayah pesisir. Meskipun demikian, kondisi hutan mangrove di Indonesia terus mengalami kerusakan dan pengurangan luas dengan kecepatan kerusakan mencapai 530.000 ha/tahun. Sementara laju penambahan luas areal rehabilitasi mangrove yang dapat terealisasi masih jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju kerusakannya, yaitu hanya sekitar 1.973 ha/tahun. Demikian juga kondisi hutan mangrove di Sumatera Barat hanya 4,7% yang baik, sementara 95,3% dalam keadaan rusak. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya untuk memulihkan kembali hutan mangrove yang rusak agar dapat kembali memberikan fungsinya bagi kesejahteraan manusia dan mendukung pembangunan wilayah pesisir. Peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang arti penting keberadaan mangrove dalam mendukung kehidupan perekonomian masyarakat pesisir perlu terus digalakkan. Pengikutsertaan masyarakat dalam upaya rehabilitasi dan pengelolaan mangrove dapat menjadi kunci keberhasilan pelestarian mangrove. Upaya ini harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, misalnya melalui kegiatan silvofishery, pemanenan  (seperti: kayu, nira nipah, kepiting bakau, kerang bakau, dan lain-lain) secara lestari serta pengembangan wisata. Isu tsunami dapat menjadi pemicu untuk menggalakkan kembali rehabilitasi hutan mangrove yang rusak di pantai barat Sumatera dalam rangka meredam efek merusak dari tsunami, mengingat pantai barat Sumatera merupakan jalur gempa yang berpotensi menimbulkan tsunami. Kata kunci: Mangrove, pesisir, rehabilitasi, silvofishery Hutan mangrove adalah tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Mangrove tumbuh pada pantai-pantai yang terlindung atau pantai-pantai yang datar, biasanya di sepanjang sisi pulau yang terlindung dari angin atau di belakang terumbu karang di lepas pantai yang terlindung (Nontji, 1987; Nybakken, 1992).
Ekosistem hutan mangrove bersifat kompleks dan dinamis, namun labil. Dikatakan kompleks karena ekosistemnya di samping dipenuhi oleh vegetasi mangrove, juga merupakan habitat berbagai satwa dan biota perairan. Jenis tanah yang berada di bawahnya termasuk tanah perkembangan muda (saline young soil) yang mempunyai kandungan liat yang tinggi dengan nilai kejenuhan basa dan kapasitas tukar kation yang tinggi. Kandungan bahan organik, total nitrogen, dan ammonium termasuk kategori sedang pada bagian yang dekat laut dan tinggi pada bagian arah daratan (Kusmana, 1994). Bersifat dinamis karena hutan mangrove dapat tumbuh dan berkembang terus serta mengalami suksesi sesuai dengan perubahan tempat tumbuh alaminya. Dikatakan labil karena mudah sekali rusak dan sulit untuk pulih kembali seperti sediakala. Sebagai daerah peralihan antara laut dan darat, ekosistem mangrove mempunyai gradien sifat lingkungan yang tajam. Pasang surut air laut menyebabkan terjadinya fluktuasi beberapa faktor lingkungan yang besar, terutama suhu dan salinitas. Oleh karena itu, jenis-jenis tumbuhan danbinatang yang memiliki toleransi yang besar terhadap perubahan ekstrim faktorfaktor tersebutlah yang dapat bertahan dan berkembang. Kenyataan ini menyebabkan keanekaragaman jenis biota mangrove kecil, akan tetapi kepadatan populasi masing-masing umumnya besar (Kartawinata et al., 1979).
Karena berada di perbatasan antara darat dan laut, maka hutan mangrove merupakan ekosistem yang rumit dan mempunyai kaitan, baik dengan ekosistem darat maupun lepas pantai. Mangrove di Indonesia mempunyai keragaman jenis yang tinggi yaitu memiliki 89 jenis tumbuhan yang terdiri dari 35 jenis pohon, 5 jenis terna, 9 jenis perdu, 9 jenis liana, 29 jenis epifit, dan 2 jenis parasit (Nontji, 1987)

DIKOTOMI DESA DAN KOTA


BAB I PENDAHULUAN


Masyarakat adalah sebuah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti cara hidup dan peraturan yang harus dipatuhi dimana individu itu tinggal. Sebuah kelompok masyarakat akan mengikuti peraturan yang sudah menjadi kebiasaan di lingkungan mereka atau akan mematuhi sebuah aturan yang sudah lama berlaku di lingkungan mereka. Semua manusia bersaudara dan kita semua sama. Yang membedakan diri kita dengan individu lain atau orang lain adalah jalan pikiran kita.

Kelompok masyarakat yang tinggal disatu tempat yang jauh dari keramaian kota tentu akan berbeda dengan kelompok masyarakat yang tinggal dikeramaian kota yang penuh dengan kemajuan teknologi dan derasnya informasi yang masuk ke jalan pikiran kelompok masyarakat tersebut. Hal ini sudah dibuktikan diberbagai negara belahan dunia. Bukti yang sangat jelas adalah diberbagai negara pasti terdapat suku asli atau penduduk asli yang tinggal di pedalaman yang masih memiliki kepercayaan kepada leluhur mereka dan mereka masih memakai peraturan yang sudah lama mereka pakai sejak nenek moyang mereka hingga sekarang. Hal ini disebabkan karena kehidupan mereka jauh dari segala informasi tentang kemajuan jaman sehingga mereka tidak tahu apa-apa tentang kehidupan diluar.

Indonesia adalah Negara berkembang di mana desa-desa masih mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan di kota. Jadi keduanya menjadi daerah pendorong berkembangnya Negara Indonesia.  Kota dan desa mempunyai peran yang sama. Namun desa dan kota mempunyai banyak perbedaan baik dari segi fisik maupun dari segi sosial. Dari segi fisik misalnya bentuk dan tata ruang. Sedangkan dari segi sosial misalnya sumber ekonomi keluarga, interaksi sosialnya, gaya hidup dan masih banyak lagi yang lainnya.


BAB II DIKOTOMI KOTA DAN DESA

Dikotomi kota dan desa dalam perencanaan pembangunan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Bahkan dikotomi tersebut diarahkan pada tercapainya kesesuian tindakan pembangunan terhadap kebutuhan desa maupun kota dalam memenuhi fungsi optimalnya. Kota sebagai pusat aglomerasi kegiatan ekonomi dan sosial, memiliki tingkat kepadatan penduduk yang lebih tinggi. Kota didukung dengan pembangunan fisik yang juga lebih intens dalam mendukung efisiensi kegiatan perkotaan. Disisi lain, daerah yag bukan perkotaan disebut sebagai perdesaan sehingga dapat didefinisikan bahwa di daerah inilah tingkat kepadatan pendududk diperkirakan lebih rendah daripada perkotaan. Kegiatan ekonomi dan sosial pun jauh lebih sedikit. Pembangunan fisik juga tidak intensif.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.

Kota dan desa tidak lagi dapat didasarkan pada pengetahuan seperti keadaan geografis, aktivitas ekonomi, politik atau sistem sosial dan budaya, di mana kota identik dengan segala hal yang berbau modernitas, sementara desa itu tradisional. Bisa jadi benar beberapa tahun ke belakang, namun dikotomi kota-desa secara sosiologis itu di abad globalisasi sekarang tidaklah semudah kriteria-kriteria tersebut di atas.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri-ciri tersebut antara lain :
1)   Morfologi
2)   Jumlah dan kepadatan penduduk;
3)   Lingkungan hidup;
4)   Mata pencaharian;
5)   Corak kehidupan sosial;
6)   Stratifikasi sosial;
7)   Mobilitas sosial;
8)   Pola interaksi sosial;
9)   Solidaritas sosial; dan
10)     Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

A. Aspek Morfologi
Menurut Sapari Imam Asy’ari (1993), dari aspek morfologi, antara kota dan pedesaan terdapat perbedaan bentuk fisik, seperti cara membangun bangunan-bangunan tempat tinggal yang berjejal dan mencakjar langit (tinggi) dan serba kokoh. Tetapi pada prakteknya criteria tersebut sukar dipakai pengukuran, karena banyak kita temukan di bagian-bagian kota tampak seperti desa misalnya di daerah pinggiran kota, sebaliknya terdapat juga desa-desa yang mirip dengan kota.

Jika di daerah kota banyak gedung-gedung pencakar langit dan rumah penduduk yang sangat rapat, di dea lebih pada pemanfaatan lahan atau tanah oleh penduduk atau masyarakat yang lebih agraris, serta bangunan rumah tinggal yang terpencar (jarang).

B.  Jumlah Dan Kepadatan Penduduk
Dari aspek jumlah penduduk, maka desa didiami oleh sejumlah kecil penduduk dengan kepada yang rendah.( Sapari Imam Asy’ari (1993)).
Dari aspek jumlah penduduk secara praktis dapat membedakan antara kota dan desa. Jumlah penduduk kota lebih banyak jika di bandingkan di desa. Jumlah penduduk kota semakin banyak Karena pertambahan secara alami dan juga karena adanya urbanisasi penduduk desa ke kota. Sedangkan didesa semakin kekurangan pekerja lahan pertanian karena banyak dari golongan pemuda di desa yang pergi ke kota untuk berbagai tujuan, misalnya untuk sekolah ataupun bekerja. Pertambahan penduduk yang cepat di kota tentu akan mengakibatkan adanya kepadatan penduduk yang tinggi pula sedangkan luas lahan tidak bertambah.

C.  Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan kota lebih kurang sehat jika dibandingkan dengan yang ada di lingkungan desa seperti yang di ungkapkan oleh Drs. N. Daldjoeni:
“Disimpulkan para peririset kesehatan kota bahwa persentasi korban dari pencemaran di kota melebihi yang ada di pedesaan. Di perkotaan persediaan banyaknya air bagi keluarga-keluarga bergantung pada tinggi rendahnya penghasilan.”

Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuh-tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan.

Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat. Udara yang seringkali terasa pengap, karena tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain. Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya, baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.

D.    Mata Pencaharian
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Sedangkan kehidupan penduduk kota bukanlah dari bidang pertanian seperti yang di kemukakan oleh  Sapari Imam Asy’ari (1993)

“Gejala kota dapat dilihat dari cara hidup warga kota yakni bukan dari bidang pertanian atau agrarian sebagai mata pencaharian pokoknya, tetapi dari bidang-bidang lain dari segi produksi dan jasa. Kota berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi, perdagangan industri, dan kegiatan pemerintahan serta jasa-jasa pelayanan yang lain. Ciri kota suatu kota ialah adanya pasar, pedagang dan pusat perdagangan.”

Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas.

Di kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima, dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus distribusinya.

Dari segi penghasilan masyarakat desa dan masyarakat kota sangat berbeda jauh. Masyarakat  kota biasanya memiliki lebih banyak penghasilan dibandingkan dengan masyarakat di desa. Dan hasil penghasilan merekalah yang akan mempengaruhi gaya kehidupan mereka. Masyarakat yang memiliki penghasilan yang tidak cukup banyak mungkin akan lebih belajar untuk menghemat uang mereka dan menggunakan mereka sebaik-baiknya untuk menyambung hidup mereka dan biasanya penghasilan masyarakat yang lebih besar yang biasanya masyarakat perkotaan biasanya mereka lebih boros dalam penggunaan penghasilan mereka. Maka dari segi penghasilanlah yang membedakan biaya hidup di kota jauh lebih mahal dibandingkan didesa. Biaya hidup didesa yang jauh lebih murah dibandingkan didesa. Karena segala sumber daya makanan yang ada dikota biasanya berasal dari desa sehingga harga dikota jauh lebih mahal dibandingkan didesa

E.  Corak Kehidupan Sosial

Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.

Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

F.   Stratifikasi Sosial
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.

G. Mobilitas Sosial

Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.

Namun di desa kesempatan mobilitas sosial lebih sedikit, hal ini disebabkan karena karakter sosial penduduk desa lebih homogen. Misalnya dalam pekerjaan. Mayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani.

H. Pola Interaksi Sosial

Pola-pola interaksi sosial pada suatu masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial (social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan hubungan sosial adalah motif-motif sosial.

Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian (harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi daripada motif-motif sosial.

I.       Solidaritas Sosial

Dari segi sikap masyarakat desa jauh lebih dapat bersosialisasi dibandingkan dengan masyarakat dikota. Masyarakat didesa lebih berkerabat antara satu dengan yang lainnya. Karena didesa yang paling penting adalah saling membantu, saling menolong, saling menghargai dan menghormati dan saling pengertian.hal-hal itulah yang menjadikan masyarakat didesa jauh lebih dapat bersosialisasi dibandingkan dengan masyarakat dikota. Masyarakat dikota banyak yang kurang dapat bersosialisasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar mereka. Hal ini dibuktikan di kota banyak perumahan yang mendirikan pagar setinggi 2 meter lebih sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahui siapa yang tinggal di rumah tersebut. Masyarakat di perkotaan banyak yang lebih suka menyendiri doibandingkan berkumpul antar tetangga. Hal inilah yang membedakan masyarakat desa dan masyarakat kota dalam bersosialisasi antar masyarakat sekitar di lingkungan mereka.


J.       Kedudukan Dalam Hierarki Sistem Administrasi Nasional

Di samping motif ekonomi, maka motif-motif nasional lainnya juga banyak mempengaruhi kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional, misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada desa. Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan tersebut adalah: ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan, dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut, kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya, misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah pengangguran semakin lama semakin meprihatinkan.

K.  Perbedaan desa dan kota secara kualitatif
Masih banyak ahli yang membahas perbedaan kota dan desa selain yang sudah dipaparkan di atas. Prof  Drs. Bintarto menjelaskan perbedaan antara masyarakat kota dan desa (urban dan rurals) secara kualitatif seperti yang ada dalam tabel berikut:
No
Unsur-unsur perbedaan
Desa
Kota
1
Mata pencaharian
Agraris-homogen
Non agraris-heterogen
2
Ruang kerja
Lapangan terbuka
Ruang tertutup
3
Musim/cuaca
Penting dan menentukan
Tidak penting
4
Keahlian/keterampilan
Umum dan tersebar
Ada spesialisasi
5
Rumah dan tempat kerja
Dekat
Berjauhan
6
Kepadatan penduduk
Tidak padat
Padat
7
Kontak sosial
Frekuensi kecil
Frekuensi besar
8
Stratifikasi sosial
Sederhana dan sedikit
Komplek dan banyak
9
Lembaga-lembaga
Terbatas dan sederhana
Banyak dan kompleks
10
Control sosial
Adat/tradisi
Hokum/peraturan tertulis
11
Sifat kelompok masyarakat
Gotong royong akrab (gemeinschalf)
Geselfschalf
12
Mobilitas
Rendah
Tinggi
13
Status sosial
Stabil
Tidak stabil




BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kota dan desa merupakan bagian dari fenomena bumi yang mempunyai banyak perbedaan dan banyak diantaranya bertolak belakang. Perbedaan ini bisa di kategorikan dalam dua bagian yaitu perbedaan secara fisik dan perbedaan secara sosial. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya yaitu:
1.      Morfologi
2.      Jumlah dan kepadatan penduduk;
3.      Lingkungan hidup;
4.      Mata pencaharian;
5.      Corak kehidupan sosial;
6.      Stratifikasi sosial;
7.      Mobilitas sosial;
8.      Pola interaksi sosial;
9.      Solidaritas sosial; dan
10.  Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.

B.     Saran
Perbedaan antara desa dan kota terjadi karena proses alami yang seharusnya dapat kita manfaatkan supaya keduanya dapat saling membangun dan terjadi suatu interaksi yang simbiosis mutualisme. Sehingga tidak membuat desa dan kota menjadi saling bertolak belakang, saling menjatuhkan, dan merugikan salah satu atau kedua belah pihak.